Korupsi Al Quran di Kementerian Agama
Saksi Sebut Fahd Rafiq Sering Ancam Pejabat Kemenag
Fahd A Rafiq disebutkan kerap mengancam pejabat dan pegawai Kementrian Agama saat mengamank
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Fahd A Rafiq disebutkan kerap mengancam pejabat dan pegawai Kementrian Agama saat mengamankan proyek pengadaan Alquran di Ditjen Bimas Islam Kemenag tahun 2011. Terlebih saat pemenang lelang proyek penggandaan Alquran 2011 tak kunjung diumumkan.
Hal itu dikatakan Vasko Ruseimy saat bersaksi untuk terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Menurut Ketua Harian Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong itu, Fahd mengancam akan memindahkan beberapa pegawai ke Papua, jika PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, perusahaan milik rekan Fahd tidak ditetapkan sebagai pemenang lelang.
"Fahd memang sempat mengancam beberapa pejabat. Itu waktu mereka enggak mau menetapkan pemenang lelang proyek Alquran," kata Vasko dihadapan majelis hakim.
Vasko mengatakan, Fahd memang selalu bertindak mengancam jika proyeknya diganggu. Tetapi, saat ditanya Hakim Ketua Afiantara atas suruhan siapa Fahd mengurus proyek Alquran, dia tidak mengatakan terus terang. "Fahd memang kerjaannya begitu. Kalau ada masalah dia yang beresin," kata Vasko.
Akhirnya, atas ancaman Fahd, Ketua Unit Layanan Pengadaan Ditjen Bimas Islam, Mashuri, memenangkan PT A3I sebagai pemenang proyek penggandaan Alquran 2011. Tetapi, PT A3I mengalihkan pekerjaan itu ke PT Macanan Jaya Cemerlang buat mencetak Alquran.
Baca juga:
- Pengacara Thorik: Unsur Teroris Belum Terpenuhi
- Dituntut 15 Tahun Penjara, Thorik tidak Ajukan Eksepsi
- Paten Akan Beberkan Praktek Politik Uang di Sidang MK