Kamis, 2 Oktober 2025

Anas Urbaningrum Tersangka

Anas Tunggu Hasil Komisi Etik KPK

Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Patra M. Zain mengatakan akan menunggu proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Anas Tunggu Hasil Komisi Etik KPK
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum mengadakan jumpa pers pengunduran dirinya dari Ketum PD, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013). Pengunduran Anas tersebut menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang oleh KPK sehari sebelumnya, Jumat (22/2/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Patra M. Zain mengatakan akan menunggu proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK sudah umumkan (status) Pak Anas, tentu kita menunggu proses hukum yang berjalan. Tentu kita akan ikuti porses hukumnya. Untuk saksi-saksi kita juga belum tahu siapa yang akan diperiksa KPK," ujar Patra kepada wartawan di kediaman Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (25/2/2013).

Terkait bocornya Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik), Patra juga menunggu hasil Komisi Etik yang sudah dibentuk.

"Sekarang sudah dibentuk komisi etik KPK yang sebelumnya dalam perkara bapak Candra Hamzah pernah ada proses pemeriksaan di komisi etik. Kami tunggu juga proses di komis etik," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olah raga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Klik:

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved