Nasib Anas di Demokrat
Pasek: KPK Jangan Masuk Pusaran Politik
Juru Bicara Demokrat Gede Pasek Suardika menilai kasus surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum (AU) tidak baik.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Demokrat Gede Pasek Suardika menilai kasus surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum (AU) tidak baik. Pasek meminta KPK jangan memasuki dunia politik.
"Kami berharap KPK sudah bersungguh secara internal. Harus dipikirkan KPK jangan sampai masuk pusaran politik," kata Pasek di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/2/2013).
Pasek mengatakan KPK harus menjaga marwahnya sebagai lembaga yang independen menangani kasus korupsi. Apalagi tahun 2013 merupakan tahun politik sehingga berbahaya bila KPK masuk ke pusaran politik.
Ketua Komisi III itupun meminta kasus sprindik palsu itu diproses secara hukum.
"Di internal KPK lakukan intensif, kalau palsu harus diproses secara hukum. Kalau langgar etika harus diproses, kalau perlu dipecat, karena ini terkait marwah KPK," tuturnya.
Pasalnya, kata Pasek, Sprindik tersebut harus bersifat rahasia. Jika surat itu bocor, Pasek melihat KPK terkesan mengikuti dinamika politik yang ada.
"Seperti dikejar deadline. Kalau ada pimpinan KPK berdasarkan deadline ruyasak integritas lembaga ini," tukasnya.