Nasib Anas di Demokrat
Bencana Besar Jika Sprindik Jatuh ke Pihak Istana
Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan sebuah bencana besar dalam pemberantasan korupsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan sebuah bencana besar dalam pemberantasan korupsi jika surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum (AU), Ketua Umum Partai Demokrat, benar-benar bocor dari KPK dan jatuh ke tangan Istana Kepresidenan RI.
"Kalau benar Sprindik itu bisa bocor dari KPK dan jatuh ke tangan Istana, maka itu bisa menjadi bencana dalam pemberantasan korupsi," kata Bambang Soesatyo ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (12/2/2013).
Soesatyo berharap Sprindik itu bukan keluar dari KPK tetapi memang sengaja dibuat atau dipalsukan untuk menyenangkan seseorang.
Informasi mengenai bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum (AU), Ketua Umum Partai Demokrat kian melebar kemana-mana.
Sebelumnya diberitakan terkuaknya penyebarluasan Sprindik dilakukan oknum tertentu di KPK. Penyebarluasan Sprindik itu kini melebar ke Istana Kepresidenan dimana disebut-sebut ada staf Istana Kepresidenan RI yang menyebarluasan Sprindik itu.
Namun Staf Khusus Presiden bidang Informasi, Heru Lelono, membantah hal tersebut. Menurutnya itu berita dan informasi ngawur.
"Ini berita ngawur darimana?" kata Heru ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (12/2/2013).
Dia mengatakan soal Sprindik adalah murni urusan KPK, bukan Istana Kepresidenan.