Presiden PKS Terlibat Suap
Kuasa Hukum Lutfi Hasan Ishaaq Ladeni Gugatan Pendiri PKS
dirinya dalam sebuah acara diskusi di salah satu stasiun tevelisi berita swasta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Muhammad Assegaf, Pengacara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, siap menghadapi gugatan Yusuf Supendi Pendiri PKS, yang merasa difitnah dirinya dalam sebuah acara diskusi di salah satu stasiun tevelisi berita swasta.
"Saya dipanggil sebagai terlapor, siap menghadapi," kata Aseegaf di kantor KPK, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Assegaf sendiri dilaporkan Yusuf ke Besar Kepolisian RI dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kolega Assegaf yang sama-sama menangani kasus Luthfi, Zainuddin Paru, juga tidak luput dari tuduhan pencemaran tersebut.
Mereka dituding Yusuf pernah menyatakan dirinya kerap menyerang PKS lantaran sakit hati dipecat dari partai berlambang padi dan kapas tersebut. Peristiwa ini terjadi saat diskusi Jakarta Lawyer Club, beberapa waktu lalu.
Menurut Assegaf, Yusuf Supendi memang melontar banyak kritik kepada PKS di acara tersebut.
"Kemudian saya dibisiki, dulu pernah menggugat pak Luthfi, kemudian gugatan itu ditolak. Kemudian saya bilang Pak Yusuf mengkritik PKS itu didasarkan pada tidak suka dan barangkali sakit hati. itu saja," ujarnya.
Namun, Assegaf mengaku mengungkap pernyataan itu dalam kapasitas sebagai Pengacara Luthfi. Usai diskusi, Assegaf juga mengaku sudah berjabat tangan dengan Yusuf sebagai tanda masalah sudah selesai.
"Saya salaman, artinya clear. Saya tidak tahu siapa yang mengompori beliau untuk melaporkan hal itu. Waktu itu saya berkapasitas sebagai kuasa hukum Luthfi," imbuhnya.