Kasus Hambalang
Munadi Akan Jelaskan Peran Ayahnya di Kasus Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT. Msons, Munadi Herlambang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT. Msons, Munadi Herlambang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (4/2/2013).
Munadi diperiksa sebagai saksi untuk Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng, dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
Pantauan Tribun, Munadi datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. Namun dia enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaan yang akan dijalaninya.
"Mau menyerahkan data. Tidak tahu ini banyak," ujar Munadi di kantor KPK, Jakarta, Senin.
Munadi kemudian menunjukkan map warna biru yang diklaimnya sebagai data yang akan diserahkan ke KPK.
Selanjutnya Munadi menolak berkomentar. Utamanya saat ditanya mengenai tudingan bahwa ayahnya, Mukhayat yang diketahui sebagai Deputi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerap dimintai bantuan oleh Anas Urbaningrum terkait proyek Hambalang.
"Tidak nyambung itu. Nanti saya jelaskan setelah diperiksa,"ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, tudingan peran ayah Munadi, Mukhat dalam proyek Hambalang itu dikemukakan terpidana kasus suap Wisma Atlet, M.Nazaruddin di sela memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (8/1) lalu. terkait kasus yang menjerat istrinya, Neneng Sri Wahyuni.
Ketika itu Nazaruddin menerangkan, mengenai peran Munadi Herlambang. Munadi yang diketahui kader Partai Demokrat (PD) ini disebut Nazaruddin sebagai kantong bisnis Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.
"Munadi kantong bisnis Mas Anas," kata Nazaruddin.
Munadi terang Nazaruddin, tak jarang memberikan bantuan kepada Anas Urbaningrum. Utamanya terkait proyek yang ditengarai dikerjakan oleh Anas Urbaningrum.
Pasalnya ungkap Nazaruddin, Anas memanfaatkan Munadi untuk menghadapi apabila ada BUMN yang tidak menuruti kemauannya. Mengingat, orang tua yaitu ayah Munadi merupakan deputi di Kementerian BUMN. Dari peran Munadi tersebut, terlihat dari keleluasaan PT. Adhi Karya yang dikenal sebagai salah satu BUMN menangani proyek Hambalang tanpa diganggu BUMN lain.
"Jadi contohnya kasus Hambalang, waktu itu mau diganggu sama PP, lalu mas Anas panggil Munadi dan menyuruh bicara sama bapaknya," katanya.
Setelah itu, ayah Munadi ungkap Nazaruddin memanggil PT. Perumahan Pembangunan (PP).
"Nanti Bapaknya Munadi panggil PP. Nanti PP dibilangin jangan bandel-bandel karena itu sudah punya Adhi Karya. Karena Hambalang itu udah di dirancang dimenangkan oleh PT.Adhi Karya," kata Nazaruddin.
Lebih jauh ungkap Nazaruddin, Munadi, juga bekerjasama dengan istri Anas, Athiyyah Laila. Nazaruddin menerangkan, bersama Athiyyah, Munadi diketahui memiliki posisi atau jabatan vital di PT Berkah Alam Berlimpah. Terungkap Munadi juga mempunyai posisi penting di PT Dutasari Citralaras bersama istri Anas tersebut.
KPK sendiri sebelumnya telah menggeledah rumah milik Munadi Herlambang di Jl. Tanjung Barat Indah Blok I/18, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait upaya KPK dalam mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi P3S0N Hambalang.
Munadi Herlambang sendiri dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui sebagai pengurus Partai Demokrat. Munadi juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dia juga diketahui pernah memegang saham PT. Dutasari Citralaras. PT. Dutasari Citalaras merupakan perusahaan subkontrak PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang.