Minggu, 5 Oktober 2025

Presiden PKS Terlibat Suap

Komnas Perempuan Minta Media Stop Pemberitaan Soal Maharani

Komisi Nasional Perempuan meminta media untuk menghentikan eksploitasi tentang Maharani Suciyono (20), perempuan yang ditangkap KPK

Penulis: Wahyu Aji
zoom-inlihat foto Komnas Perempuan Minta Media Stop Pemberitaan Soal Maharani
TEMPO/Seto Wardhana
Maharani, mahasiswi yang ikut tertangkap dalam operasi Tangkap Tangan KPK, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (31/1).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Perempuan meminta media untuk menghentikan eksploitasi tentang Maharani Suciyono (20), perempuan yang ditangkap KPK di sebuah hotel di Jakarta bersama dengan Ahmad Fathanah (AF) pada Selasa (29/1/2013), dalam kasus dugaan suap daging sapi impor yang menyeret mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Komnas Perempuan meminta media untuk menghentikan pemberitaan media yang eksploitatif atas mahasiswi M terkait dugaan suap mantan presiden PKS," jelas Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (4/2/2013).

Lebih lanjut Andy menjelaskan, Maharani yang juga mahasiswi salah satu universitas terkemuka di Jakarta,hanya menjadi korban. Semestinya, tidak harus dibongkar identitasnya seperti ini.

"Media mestinya tidak mengungkap identitasnya dan sensitif bahwa ia bisa jadi korban, terutama trafficking untuk kepentingan gratifikasi seksual," tegasnya.

Dia juga khwatir, gencarnya pemberitaan terhadap Maharani ini justru membuat dia kehilangan masa depan. Apalagi, publik semakin tahu seperti apa perempuan muda ini.

"Pemberitaan serupa ini juga dapat menempatkannya kehilangan masa depan karena moralitasnya dihakimi oleh publik," lanjutnya.

Sebelumnya, Maharani ditangkap oleh KPK bersamaan dengan Ahmad Fathanah dan kedua Direktur PT.Indoguna yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Kedua orang Direktur PT.Indoguna ini diduga menyuap Ahmad Fathanah yang mengaku orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq.

Maharani ditangkap di sebuah kamar hotel bersama dengan Ahmad Fathanah. Maharani lantas dilepas oleh KPK. KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar yang disimpan di sebuah kantong plastik dan koper. Diduga, itu adalah uang muka. Sementara jumlah suap disebut mencapai Rp 40 miliar. Suap ini terkait dengan kebijakan impor daging sapi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved