Sabtu, 4 Oktober 2025

Presiden PKS Terlibat Suap

Selain Presiden PKS Ditjen Imigrasi Cegah Elda Devianne Adiningrat

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), juga menerima permohonan cegah atas nama, Elda Devianne Adiningrat.

Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Selain menerima permohonan cegah Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus dugaan pengadaan daging sapi di Kementerian Pertanian, Direktorat Jendaral Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), juga menerima permohonan cegah atas nama, Elda Devianne Adiningrat.

Menurut Kepala Bagian Humas, Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi, nama tersebut berada dalam satu surat pemohonan cegah KPK dengan LHI. "Ia satu form," ujar Maryoto ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (31/1/2013).

Namun Maryoto mengaku tidak mengetahui apa kaitannya, dan mengapa nama itu dimohonkan cegah oleh KPK. "Tetapi apa kaitannya saya tidak tahu," tuturnya.

Keduanya menurut Maryoto telah dicegah oleh pihaknya ke luar negeri, sejak Rabu (30/1/2013), kemarin, dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved