Sabtu, 4 Oktober 2025

Presiden PKS Terlibat Suap

Presiden PKS Ditahan Selama 20 Hari di Rutan Militer

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan militer Pomdam

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Presiden PKS Ditahan Selama 20 Hari di Rutan Militer
ISTIMEWA
Gambar Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di website PKS. Luthfi ditetapkan KPK sebagai tersangka suap, Rabu (30/1/2013) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan militer Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan.

Orang nomor wahid di partai berlambang padi dan kapas itu ditahan seusai menjalani pemeriksaan hampir 18 jam penyidik KPK.

Pantauan Tribunnews.com, Luthfi keluar kantor superbodi pimpinan Abraham Samad Cs, pukul 17.30 WIB. Tanpa didampingi satu orang kader PKS.

Layaknya tahanan lain, anggota komisi I DPR itu memakai baju tahanan KPK berwarna putih. Luthfi yang sudah menjalani pemeriksaan cukup lama itu terlihat kelelahan dari wajahnya.

Sebelum memasuki mobil tahanan KPK, Luthfi sempat memberikan keterangan mengenai statusnya di partai PKS untuk kelanjutannya.

"Mulai hari ini, saya mengajukan Pengunduran diri saya dari jabatan saya di PKS, kepada Ketua majelis syuro agar bisa diproses," kata Lutfhi di kantor KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Namun, dia tidak mau membahas sedikitpun mengenai persoalan kasus penyuapan yang dikabarkan mencapai Rp 40 miliar.

Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan penahanan Lutfi di Rutan Guntur. Hal itu dilakukan guna kepentingan penyidikan.

"Di tahan untuk 20 hari pertama," kata Johan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved