Presiden PKS Terlibat Suap
PKS Harus Copot Luthfi untuk Perbaiki Citra Partai
KPK menetapkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), sebagai tersangka korupsi impor daging sapi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), sebagai tersangka korupsi impor daging sapi. Dengan penetapan tersangka, Luthfi diminta mundur dari jabatannya sebagai Presiden PKS.
"Jika LHI sudah berstatus tersangka, tentu saja harus non aktif dulu sebagai presiden PKS, agar yang bersangkutan dapat fokus pada kasus yang sedang dihadapi," kata Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute Hanta Yudha AR, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (31/1/2013).
Menurut Hanta, pengunduran Lutfi menjadi nilai positif bagi PKS. Sebab, organisasi partai harus berjalan.
Hanta menuturkan, Mantan Menpora Andi Mallarangeng adalah salah satu contoh pejabat publik yang juga pejabat partai. Ketika ia menyandang status tersangka, Andi langsung mengundurkan diri.
"Selain alasan yang bersangkutan agar fokus, juga agar tidak menjadi beban bagi partai dan pemerintah SBY. Itu pelajaran baik dan menarik," paparnya.
Hanta menjelaskan, dengan adanya kejadian ini, PKS mengalami pukulan luar biasa. Sebab, PKS dipersepsikan sebagai partai yang bersih.
"Kita tahu bahwa jantung kekuatan elektoral PKS salah satunya adalah soal persepsi bersih dan antikorupsi. Isu bersih dan antikorupsi menjadi magnet elektoral dan selling point bagi partai ini. Saat ini, justru presiden partainya jadi tersangka," urai Hanta. (*)