Presiden PKS Terlibat Suap
Luthfi Hasan Ketiduran Saat Diperiksa KPK
Jafar Assegaf, Pengacara tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor daging sapi bagi PT Indoguna Utama, Luthfi Hasan Ishaaq meminta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jafar Assegaf, Pengacara tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor daging sapi bagi PT Indoguna Utama, Luthfi Hasan Ishaaq meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan kembali pemeriksaan kliennya. Mengingat pemeriksaan sudah berlangsung cukup lama, sejak dini hari tadi.
"Kita meminta pemeriksaan untuk klien kami Lutfhi agar diganti hari lain," kata Assegaf di kantor KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Dia mengatakan itu seusai mengunjungi kliennya yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan perdananya di hadapan penyidik KPK.
Menurut dia, dalam pemeriksaan yang berlangsung, kliennya terlihat sangat kelelahan bahkan, Presiden PKS itu sampai-sampai ketiduran di tengah pemeriksaan.
"Dia cape dan tengah tertidur," terangnya.
Dia tambahkan, pemeriksaan sendiri diprediksi baru akan selesai malam nanti. Pemeriksaan, baru sebatas masalah identitas dan belum masuk ke dalam materi perkara.
Dalam kasus impor daging, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.
Sehingga, keduanya dijerat dengan Pasal Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Peristiwa berawal dari penangkapan terhadap empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad, Arya Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Dengan barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu dengan nilai total Rp1 Milliar.
Setelah memeriksa keempat orang itu seharian, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk melihat keterlibatan Luthfi. Sementara Maharani, tidak ditetapkan sebagai tersangka namun masih diperiksa hingga saat ini.
Informasi dihimpun, Luthfi dijanjikan mendapat Rp 40 miliar terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang sekitar Rp 1 milliar yang ditemukan saat penggeledahan di mobil Ahmad adalah uang muka untuk Luthfi.
Klik: