Presiden PKS Terlibat Suap
KPK:Kami Tidak Berhenti di Lufhti Hasan Ishaaq
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan berhenti pada penetapan empat tersangka termasuk Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan berhenti pada penetapan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pemenangan tender impor daging sapi.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, KPK masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara itu. "Kemungkinan itu terbuka," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Johan tidak menyasar pihak mana yang akan menjadi tersangka berikutnya dalam kasus ini. Tapi, Johan memastikan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan.
"(Tersangka) tergantung pengembangan adanya dua alat bukti atau tidak," kata Johan.
Pada perkara ini, KPK telah menetapkan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima uang (Suap) dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan adiknya, Arya Arby Effendi.