Presiden PKS Terlibat Suap
KPK Belum Mau Sentuh Mentan Suswono
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan, pihaknya saat ini fokus melakukan pemeriksaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan, pihaknya saat ini fokus melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus dugaan suap terkait impor daging.
Lembaga superbody ini pun belum berniat menyentuh Menteri Pertanian, Suswono yang juga merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera.
Dalam kasus suap terkait impor daging, KPK memang telah menetapkan tersangka terhadap Persiden PKS, Luthfi Hasan, Ahmad Fathanah yang dikabarkan orang dekat Lutfi, lalu dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Lutfi dan Ahmad masuk kategori penerima suap, sementara Arya dan Juard masuk kategori pemberi suap.
"Ini jangan ke mana-mana dulu. Kita konsentrasi di sini dulu. Jangan yang lain-lain yang belum disebut oleh KPK," kata Bambang Widjojanto, di kantonya, Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Bambang mengungkapkan hal tersebut saat disinggung soal dugaan keterlibatan Mentan bersama koleganya di PKS, Luthfi.
"Saya lebih bagus menjawab bahwa kita konsentrasi di orang yang sekarang kami sedang periksa," kata Bambang.
Menurut Bangang, KPK menduga Luthfi berandil dalam impor daging terutama terkait perizinan. Namun dia enggan menjelaskan secara detail peran Luthfi pada kasus ini.
"Itu kan berkaitan dengan impor. Jadi pasti ke arah sana (izin-izin), cuma kan saya tidak bisa bilang detail-detailnya," imbuhnya.
Dalam kasus impor daging, Luthfi bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah dijerat dengan Pasal Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Menurut informasi, Luthfi dijanjikan mendapat Rp 40 miliar terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang sejumlah Rp 1 miliar yang ditemukan di dalam operasi tangkap tangan di mobil Ahmad adalah uang muka untuk Luthfi.
Klik: