Sabtu, 4 Oktober 2025

Presiden PKS Terlibat Suap

KPK Belum Fokuskan Gratifikasi Seks di Kasus Impor Daging Sapi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum melangkah terlalu jauh, mengusut adanya dugaan suap dalam bentuk layanan seks

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Belum Fokuskan Gratifikasi Seks di Kasus Impor Daging Sapi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013) dini hari. Luthfi diperiksa KPK terkait dugaan korupsi proyek impor daging sapi. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum melangkah terlalu jauh, mengusut adanya dugaan suap dalam bentuk layanan seks, di luar dugaan suap berbentuk uang yang disita penyidik dalam operasi tangkap tangan Ahmad Fathanah dan Maharani di Hotel Le Meredien, Selasa (29/1/2013).

"Begini deh, jangan dikembang-kembangkan dulu. Bahwa kami mempunyai informasi iya. Cuma informasi ini pasti akan dipakai secara proporsional untuk kepentingan dari orang yang sekarang sedang diperiksa," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kepada wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Menurut Bambang, pihaknya harus menjaga sesuatu yang tidak perlu atau belum perlu dibuka ke publik, karena lebih dulu memfokuskan pada dugaan suap impor daging sapi, yang diperuntukkan untuk tersangka Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

Bambang tak menampik, operasi tangkap tangan terhadap Ahmad yang tidak lain, orang dekat Luthfi, bersama seorang mahasiswi kampus swasta di bilangan Jakarta Selatan, bernama Maharani di dalam sebuah kamar Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.

"Dalam proses seperti itu, kita melihat, yang pertama ditangkap siapa, yaitu AFH. Ketika kita gerebek kamarnya, bersama seorang wanita. Kemudian kita lihat ada uang. Setelah uang itu kita sudah tahu urut-urutannya," terang Bambang.

Cerita lain mengungkapkan,  Ahmad ditangkap bersama Maharani setelah keduanya turun dari kamar hotel di lift saat menuju basement hotel. Penyidik mengamankan barang bukti uang Rp 1 miliar di jok belakang mobil Ahmad. Uang ini diduga berasal dari PT Indoguna Utama sebagai fee untuk Luthfi.

kLIK:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved