Presiden PKS Terlibat Suap
Jimly Bandingkan Perlakuan KPK Terhadap Anas dengan Luthfi
Jimly Assidiqie membandingkan perlakuan KPK terhadap Luthfi Hasan Ishaaq dengan Anas Urbaningrum.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Assidiqie, membandingkan perlakuan KPK terhadap dua bos partai yang sama-sama memiliki masalah hukum, yakni Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Orang jadi menduga-duga, kok dalam waktu hitungan menit (Presiden PKS) sudah jadi tersangka dan dijemput KPK, sedangkan Anas tidak diapa-apain," kata Jimly usai diskusi RUU Pilpres di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Demikian pula, lanjutnya, Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, katanya sudah masuk dalam dakwaan, tapi tidak diapa-apain oleh KPK.
"Sebaiknya diungkap saja semua, jadi orang tidak curiga," ucap Jimly.
Jimly menuturkan, semua masalah itu harus diserahkan ke proses hukum.
"Jadi, masyarakat tidak bertanya-tanya, diungkap saja dua alat bukti dimaksud. Muncul pertanyaan, kok sepertinya PKS jadi target nih," tuturnya.
Presiden PKS disebut KPK terlibat dalam kasus suap daging sapi impor. Dalam hitungan menit setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung menjemput Presiden PKS.
Sementara, Anas Urbaningrum dalam beberapa kesempatan disebut ikut andil dalam kasus korupsi Hambalang, namun berbulan-bulan lamanya belum ada proses hukum yang jelas. (*)