Sabtu, 4 Oktober 2025

Presiden PKS Terlibat Suap

Jadi Tersangka, Luthfi Hasan Imbau Kader PKS Menahan Diri

Terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus suap pemenangan tender impor daging sapi, presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengimbau

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-inlihat foto Jadi Tersangka, Luthfi Hasan Imbau Kader PKS Menahan Diri
BERITA KOTA/ANGGA BN
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq berjalan seusai memberi penjelasan dalam jumpa pers di Kantor DPP PKS di Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013) malam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka karena diduga menerima suap terkait impor daging sapi. BERITA KOTA/Angga BN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus suap pemenangan tender impor daging sapi, presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengimbau seluruh kader PKS untuk menahan diri dalam menyikapi ujian yang menerpa PKS.

"Kepada seluruh jajaran kader hendaknya menahan diri dan selalu berdoa serta menyerahkan segala kepada Allah," ujar Luthfi dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).

Luthfi juga menyerukan kadernya untuk senantiasa berjuang agar tercapai tujuan membebaskan Indonesia dari korupsi sebagaimana komitmen PKS.

"Terus berjuang agar negeri kita terbebas dari korupsi, karena (korupsi) menyengsarakan rakyat dan pemberantasan korupsi itu adalah komitmen PKS sejak awal," kata Luthfi disambut teriakan takbir kader PKS.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bukti kuat keterlibatan anggota DPR RI berinisial LHI terlibat dalam kasus dugaan suap terkait impor daging sapi. Selain anggota DPR, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni dua orang dari pemberi uang yakni AAE dan DE. Serta penerima suap berisinial AF.

"Dari gelar perkara kita temukan alat bukti cukup berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan JE selaku pemberi bersama AAE kepada AF," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP dalam  jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1/2013):

"Kemudian kita temukan bukti cukup kepada angota DPR berinisial LHI. KPK temukan dua alat bukti cukup bahwa LHI terlibat tindak pidana dugaan suap," lanjut Johan.

Saat dicecar dari Partai dan komisi  berapa, Johan tidak menjawab. "Yang jelas dia anggota DPR. Silakan saja cek, komisi yang berkaitan pangan," jelas Johan.

Dari penangkapan tersebut, KPK menemukan uang sebanyak Rp 1 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved