Sabtu, 4 Oktober 2025

Presiden PKS Terlibat Suap

Hari Ini PKS Putuskan Status Lutfi Hasan Ishaq

jajaran tinggi Majelis Syuro PKS akan membicarakan hal tersebut.

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Hari Ini PKS Putuskan Status Lutfi Hasan Ishaq
BERITA KOTA/ANGGA BN
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) akan memuntuskan nasib Presidennya, Lutfi Hasan Ishaq yang kini resmi menyandang status tersangka. Rencananya, jajaran tinggi Majelis Syuro PKS akan membicarakan hal tersebut.

"Partai akan membuat keputusan Insya Allah besok (hari ini) akan disampaikan kepada wartawan," ujar Ketua DPP PKS, Hidayat Nur Wahid di Kantor DPP PKS, Jl. TB Simatuang No. 82, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013) dinihari.

Hidayat melanjutkan mengenai putusan-putusan yang akan diambil terkait nasib Luthfi di PKS, AD/ART partai telah mengatur mengenai permasalahan tersebut. Selain itu Hidayat mengatakan terkait putusan yang akan diambil tersebut jajaran pengurus juga akan ikut menentukan putusan yang akan diambil, tidak hanya Majelis Syuro.

"Tentu majlis syuro punya kewenangan untuk mengelola berikutnya bagaimana keputusan partai. Tapi kami tentu akan mendapatkan keputusan secara musyarawah," tukasnya.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PKS di DPR itu belum bisa mengungkapkan kapan kira-kira pembahasan internal partai terkait posisi Luthfi di PKS akan keluar, namun ia mengatakan tentu akan lebih baik jika dilakukan sesegera mungkin, sehingga bisa diatur bagaimana langkah-langkah partai selanjutnya.

"Saya belum bisa pastikan pukul berapa, tapi lebih cepat lebih baik, supaya ada kepastian mengenai langkah-langkah yang kami lakukan selanjutnya," tandas Hidayat.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang anggota DPR RI berinisial LHI sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait impor daging sapi. Selain anggota DPR, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni dua orang dari pemberi uang yakni AAE dan DE. Serta penerima suap berisinial AF.

Sementara itu, Luthfi Hasaan Ishaaq telah diangkut oleh petugas KPK dan dibawa ke Kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013) malam tadi sekitar pukul 23.30 terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus suap pemenangan tender impor daging sapi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved