Presiden PKS Terlibat Suap
Merasa Tak Bersalah, Rapat PKS Tak Bahas Penetapan Tersangka LHI
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengatakan, rapat yang digelar pengurus DPP PKS tidak membahas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengatakan, rapat yang digelar pengurus DPP PKS tidak membahas mengenai penetapan tersangka anggota DPR RI berinisial LHI, yang diduga adalah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Nggak bahas itu (penetapan tersangka), karena kita tidak merasa kok," ujar Bukhori di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).
Sementara itu, beberapa tokoh PKS nampak sudah keluar dari ruang rapat dan langsung menuju ke lantai atas Kantor DPP PKS, termasuk Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti kuat keterlibatan anggota DPR RI berinisial LHI terlibat dalam kasus dugaan suap terkait impor daging sapi.
Selain anggota DPR, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni dua orang dari pemberi uang yakni AAE dan DE. Serta penerima suap berisinial AF.
"Dari gelar perkara kita temukan alat bukti cukup berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan JE selaku pemberi bersama AAE kepada AF," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
"Kemudian kita temukan bukti cukup kepada angota DPR berinisial LHI. KPK temukan dua alat bukti cukup bahwa LHI terlibat tindak pidana dugaan suap," lanjut Johan.
Saat dicecar dari partai dan komisi berapa, Johan tidak menjawab. "Yang jelas dia anggota DPR. Silakan saja cek, komisi yang berkaitan pangan," jelas Johan.
Dari penangkapan tersebut, KPK menemukan uang sebanyak Rp 1 miliar.