Ssstt, Ada Hakim Selingkuhi Empat Perempuan
Bahkan, perselingkuhan itu dilakukan terhadap empat wanita lainnya.
Arief pun menegaskan selama ini, tidak ada masalah dengan para hakim di PN Singkawang. Jika ada, tentu ia akan memberikan masukan. "Masak mau ngurusin rumah tangga orang. Kalaupun memang ada, dan kedua-duanya mengadu ke saya, baru saya bisa nasihati. Kecuali masalah kerja, saya harus tahu. Kalau tidak, saya yang kena marah," katanya.
Ia menuturkan, jika ada hakim di PN Singkawang yang terbukti selingkuh, sanksinya akan diputuskan Majelis Kehormatan Hakim (MKH). "Terkait disipilin atau etika, kita lapor ke Pengadilan Tinggi. Nanti, akan disidang di Majelis Kehormatan Hakim. Bukan di kita," tandasnya.
Terungkapnya sejumlah kasus yang menjerat para hakim menurut Imam, tidak lepas dari masyarakat yang sudah pintar dan dapat mengkritisi segala kejanggalan di lembaga peradilan di Indonesia, saat ini.
"Masyarakat sudah banyak yang sadar. Akhirnya melaporkan itu. Kesadaran masyarakat sudah tinggi di sini," katanya.
Namun, ujarnya, meski banyak pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat, tercatat hanya beberapa yang terbukti melakukan penyalah gunaan wewenang, setelah dilakukan proses pemeriksaan. "Rata-rata kasusnya suap dan perselingkuhan," kata Imam.
KY menurutnya berencana mendirikan perwakilan lembaganya di daerah untuk memantau perilaku hakim di pengadilan-pengadilan negeri. Sebab pengawasan terhadap hakim-hakim di daerah saat ini, menjadi prioritas KY.
Lembaga ini, yang disebutnya sebagai lembaga penghubung, bertugas mengawasi perilaku hakim dan jalannya persidangan untuk dilaporkan kepada KY di Jakarta. Mereka terdiri dari lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang hukum serta lembaga bantuan hukum dan perguruan tinggi. "Jaringan kami di daerah sudah cukup banyak," tutup Imam.