Bupati Menikahi ABG
Nurul Arifin: Aceng Kampungan!
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Nurul Arifin menyebut Bupati Garut Aceng HM Fikri bukan seorang negarawan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Nurul Arifin menyebut Bupati Garut Aceng HM Fikri bukan seorang negarawan.
“Dia (Aceng) bukan negarawan. Dia tidak punya mental dengan melakukan upaya itu,” kata Nurul kepada wartawan termasuk Tribunnews.com di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (26/1/2013).
Anggota Komisi II DPR melontarkan pernyataan itu, ketika ditanya pers soal perlawanan Aceng terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan rekomendasi DPRD Garut untuk memakzulkannya.
Bahkan, Aceng mengancam akan menuntut MA dan pihak lain yang memakzulkannya, sebesar Rp 5 trilliun. Menurut Nurul, langkah hukum Aceng melawan putusan MA tidak memiliki dasar hukum.
“Upaya Aceng yang melawan putusan MA, kampungan dan tidak mendasar sama sekali,” ujarnya.
Aceng dimakzulkan oleh DPRD Garut karena menikahi perempuan berumur 18 tahun, dan hanya dalam waktu empat hari diceraikan melalui SMS. (*)