Calon Legislatif
Nico Siahaan Ramaikan Bursa Caleg PDI Perjuagan
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga menjadi Partai Politik (Parpol) yang memberi ruang kepada tokoh publik menjadi Calon
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga menjadi Partai Politik (Parpol) yang memberi ruang kepada tokoh publik menjadi Calon Legislatif (Caleg) dalam Pemilihan Legislatif 2014 mendatang.
Namun, tokoh yang akan maju sebagai Caleg mesti terlebih dahulu mendaftar menjadi anggota kader Partai. Itu artinya tokoh itu harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
"Menjadi Caleg mesti punya KTA dulu, terus mengikuti psikotest," ungkap Ara demikian panggilan Ketua DPP PDI-Perjuangan ini kepada Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
Dia tegaskan, aturan yang mengatur pun menyatakan bahwa Caleg yang akan maju harus berasal dari kader Partai. Artinya tidak ada Caleg mandiri atau Caleg independen.
Karena itu, lanjut Anggota Komisi XI DPR ini katakan, bahwa bila ada tokoh publik ingin maju menjadi Caleg, partainya untuk memfasilitasinya.
Namun, lagi dia tekankan, bahwa tokoh publik tersebut harus menjadi kader PDI-Perjuangan terlebih dahulu.
Lebih lanjut dia mengungkapkan sejumlah tokoh sudah melakukan hal itu. Yakni Pengacara kondang Henry Yosodiningrat, dan artis Nico Siahaan.
"Nico sudah memiliki KTA PDI-Perjuangan enam bulan," jelasnya.
Selain nama-nama itu, pekan depan akan menyusul mantan atlet renang Indonesia Richard Sambera dan Penyanyi rap Iwa K. Kedua nama ini akan mengikuti psikotest untuk masuk bursa Caleg dari PDI-Perjuangan pekan depan.
"Richard Sambera dan Iwa K akan ikut psikotest menjadi Caleg dari PDI-Perjuangan. Jadi intinya tidak ada caleg kalau dia tidak masuk dulu ke dalam Partai Politik. Kalau mau jadi Caleg ya daftar dulu menjadi kader PDI-Perjuangan dan ikuti psikotestnya," ujar Ketua DPP PDI-Perjuangan ini.