Bupati Menikahi ABG
Golkar Apresiasi Putusan MA Memakzulkan Aceng Fikri
Partai Golkar mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemakzulan Bupati Garut HM Aceng Fikri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemakzulan Bupati Garut HM Aceng Fikri.
"Saya mengamini kerja MA yang telah mengambil keputusan pemberhentian Bupati Aceng karena melanggar sumpah jabatan seperti yang ditulis dalam UU 32/2004 tentang Pemda," kata Wasekjen Golkar Nurul Arifin melalui pesan singkat, Rabu (23/1/2013).
Nurul berharap agar keputusan tersebut menjadi titik awal bagi kepala daerah di Indonesia untuk tidak mengumbar nafsunya dan menjaga perilaku ucapannya. Pasalnya kepala daerah menjadi panutan warga.
"Semoga DPRD Garut dapat segera rapat paripurna untuk mengambil keputusan," imbuhnya.
Anggota Komisi II DPR itu meminta masyarakat Garut mengawasi jalannya sidang paripurna, agar berjalan lancar dan tidak ada pihak-pihak yang mengintimidasi para anggota dewan tersebut.
Mengenai ancaman Aceng yang akan menggugat DPRD, Nurul hanya tertawa. Menurutnya, gugatan itu tidak berdasar. "Itu gugatan kepanikan," ujarnya.
Termasuk ancaman Aceng lainnya yang akan mengerahkan massa untuk menentang keputusan tersebut, Nurul menyerahkan semuanya kepada warga Garut.
"Biarkan masyarakat Garut yang menentukan nasib daerahnya," tuturnya.