Rabu, 1 Oktober 2025

Bupati Menikahi ABG

Golkar Apresiasi Putusan MA Memakzulkan Aceng Fikri

Partai Golkar mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemakzulan Bupati Garut HM Aceng Fikri.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Golkar Apresiasi Putusan MA Memakzulkan Aceng Fikri
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur memberikan keterangan pers soal putusan MA terkait Aceng Fikri dan M Nazaruddin, di Media Center MA, Jakarta, Rabu (23/1/2013). MA mengabulkan permohonan DPRD Garut yang menuntut agar Bupati Garut, Aceng Fikri mundur dari jabatannya. Dalam kesempatan tersebut MA juga menolak kasasi terdakwa korupsi M Nazaruddin dan mengganjarnya dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemakzulan Bupati Garut HM Aceng Fikri.

"Saya mengamini kerja MA yang telah mengambil keputusan pemberhentian Bupati Aceng karena melanggar sumpah jabatan seperti yang ditulis dalam UU 32/2004 tentang Pemda," kata Wasekjen Golkar Nurul Arifin melalui pesan singkat, Rabu (23/1/2013).

Nurul berharap agar keputusan tersebut menjadi titik awal bagi kepala daerah di Indonesia untuk tidak mengumbar nafsunya dan menjaga perilaku ucapannya. Pasalnya kepala daerah menjadi panutan warga.

"Semoga DPRD Garut dapat segera rapat paripurna untuk mengambil keputusan," imbuhnya.

Anggota Komisi II DPR itu meminta masyarakat Garut mengawasi jalannya sidang paripurna, agar berjalan lancar dan tidak ada pihak-pihak yang mengintimidasi para anggota dewan tersebut.

Mengenai ancaman Aceng yang akan menggugat DPRD, Nurul hanya tertawa. Menurutnya, gugatan itu tidak berdasar. "Itu gugatan kepanikan," ujarnya.

Termasuk ancaman Aceng lainnya yang akan mengerahkan massa untuk menentang keputusan tersebut, Nurul menyerahkan semuanya kepada warga Garut.

"Biarkan masyarakat Garut yang menentukan nasib daerahnya," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved