Dugaan Korupsi Dana Haji
Telusuri Penyimpangan Dana Haji, KPK Kirim Penyidik ke Mekkah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
Selain melakukan klarifikasi terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta laporan masyarakat, lembaga superbody itu juga menerbangkan penyidiknya ke Mekkah untuk mengetahui langsung proses penyelenggaraan haji.
"Beberapa waktu lalu KPK mengirimkan tim ke Mekkah untuk melakukan evaluasi haji untuk melakukan kajian tentang penyelenggaraan haji," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Senin (7/1/2013).
Namun Johan mengaku bahwa laporan penyidik dari Mekah belum bisa disampaikan. Pasalnya, pihaknya tengah mengevaluasi seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji mulai penginapan, katering, dan lain-lain.
Tim kata Johan, tidak hanya menelusuri penyelenggaraan haji di Arab Saudi, melainkan dari pra-keberangkatannya di Indonesia.
"Bayangkan orang daftar sekarang, baru berangkat 5 tahun kemudian," imbuhnya.
Klik: