Kamis, 2 Oktober 2025

Sidang Hartati Murdaya

Raja Buol Minta Hakim Bebaskan Hartati Murdaya

Raja Buol ke-XII Ibrahim Turungku meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membebaskan Hartati Murdaya dari segala tuntutan hukum.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Raja Buol Minta Hakim Bebaskan Hartati Murdaya
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Hartati Murdaya (kanan) menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raja Buol ke-XII Ibrahim Turungku meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membebaskan pengusaha Hartati Murdaya dari segala tuntutan hukum.

Permintaan ini disampaikan Ibrahim di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1/2013).

Raja Buol dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charge), dalam sidang yang diketuai oleh hakim Gusrizal.

Saat bertindak sebagai saksi, Raja Buol ke-XII menyerahkan surat pernyataan kepada majelis hakim, yang intinya meyakini bahwa Hartati Murdaya tidak bersalah seperti yang dituduhkan selama ini. Surat pernyataan ditandatangani Raja Buol di atas materai.

"Kami mewakili masyarakat adat dan selaku pemuka masyarakat Buol, mengharapkan kiranya Bapak dan Ibu Hakim yang mulia dapat membebaskan Ibu Hartati Murdaya tanpa syarat dari permasalahan ini," ujar Raja Ibrahim Turungku.

Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Raja Buol mengungkapkan bahwa Hartati Murdaya sangat berjasa memajukan Buol, serta sangat berjasa membantu perekonomian masyarakat.

Bahkan, menurutnya Hartati juga membangun kebun plasma, yang hasilnya didapat setiap peserta plasma sekitar Rp 2 juta per bulan.

"Ibu Hartati telah menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Buol sebanyak 3.672 orang pekerja tetap dan 2.500 orang pekerja harian, di mana 90 adalah warga asli Buol," tuturnya.

Hartati Murdaya melalui PT HIP, lanjutnya, juga telah membangun jalan sepanjang lebih 2.000 kilometer, yang dapat digunakan masyarakat setempat, dan menghubungkan antar desa serta daerah lain.

Perusahaan tersebut juga terus membantu perbaikan infrastruktur jalan, dan jembatan yang rusak.

Menurut Raja Ibrahim Turungku, keberadaan PT HIP sangat membantu mewujudkan perkembangan Buol, baik dari segi perekonomian maupun segi lainnya.

Pendapatan masyarakat dan penerimaan daerah pun meningkat. PT HIP juga membantu pembangunan penanggulangan banjir dan bantuan sosial lainnya.

Di depan majelis hakim, Raja Buol sekalgus menyampaikan terima kasih kepada Hartati yang telah bersedia berinvestasi di Buol.

Sehingga, keberadaan PT HIP tidak telepas dari perjuangan masyarakat Buol untuk pemekaran kabupaten, sebagai salah satu faktor utama dalam menunjang peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Raja Ibrahim menceritakan, keberadaan PT HIP di Buol adalah atas permintaan Pemprov Sulawesi Tengah serta Pemkab Buol-Toli-Toli.

Dari banyak investor yang diundang, ternyata hanya PT HIP yang bersedia berinvestasi di Buol. Yang lain tidak bersedia, karena saat itu belum ada infrastruktur yang mendukung.

"Masyarakat Buol berterima kasih, karena minimnya infrastruktur tidak menjadi hambatan bagi Ibu Hartati untuk berinvestasi dan mensejahterakan masyarakat kami," imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved