Marzuki Alie: Anggota DPR Cuma Lakukan Gratifikasi
Ketua DPR RI Marzuki Alie tak sependapat dengan generalisasi bahwa aktor korupsi yang selama ini dijerat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie tak sependapat dengan generalisasi bahwa aktor korupsi yang selama ini dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling banyak dari DPR RI. Menurut dia, oknum politisi Senayan hanya menerima gratifikasi, bukan korupsi.
"Dalam menyimpulkan jangan menyebut anggota DPR paling banyak korupsinya. Korupsi oleh anggota DPR berapa sih? Paling cuma gratifikasi. Semua anggota DPR gratifikasi. Enggak ada yang di luar gratifikasi," ungkap Marzuki di Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Menurut Marzuki, anggota DPR tak mungkin merancang, melaksanakan dan mengeksekusi anggaran untuk korupsi, justru kewenangan itu ada di tangan pemerintah. Ia berdalih DPR hanya meloloskan membantu dan mengawal lalu mendapat fee yang masuk kategori gratifikasi.
"Kalau yang melaksanakan proyek anggaran, yang menenderkan, dan membagi-bagikan uang itu dilakukan eksekutif. Jadi tidak ada korupsi di DPR tanpa korupsi di eksekutif," ungkap Marzuki yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Diakui Marzuki, memang banyak anggota DPR menerima kasus gratifikasi seperti dalam kasus Deputi Senior Gubernur BI, gratifikasi di BUMN, tapi semuanya kecil. Semua itu memang melanggar dan perlu dihukum. Tapi, maling besar sesungguhnya juga harus diungkap.
"Tapi dari segi substansi, bicara soal tindak pidana korupsi, maling ratusan miliar, bahkan triliunan, harus lebih digalakkan. Jangan jumlah kuantitatifnya saja, tapi kualitatifnya tidak berkualitas. Bukan saya tidak setuju, saya setuju. Kalau perlu maling kecil anggota DPR perlu dihabisi," tukasnya.