Sabtu, 4 Oktober 2025

Denny: Bakal Sengsara, Sukamiskin Lebih Cocok untuk Koruptor

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkapkan pemindahan seluruh tahanan korupsi ke Lapas Kelas I Sukamiskin

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Denny: Bakal Sengsara, Sukamiskin Lebih Cocok untuk Koruptor
NET
Lapas Sukamiskin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkapkan pemindahan seluruh tahanan korupsi ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung ditujukan demi menjauhkan koruptor dari kenyamanan.

Menurut Denny, nantinya di Lapas Sukamiskin seluruh koruptor dilarang membawa televisi. Mereka juga bakal bertanggung jawab sendiri atas kebersihan selnya.

"Napi kasus korupsi umumnya menjadikan napi lain sebagai pembantunya. Ini nanti tidak boleh terjadi di Sukamiskin. Dia harus membersihkan sendiri kamarnya," kata Denny saat mengunjungi blok khusus koruptor di Rumah Tahanan Klas I Cipinang Jakarta Timur, Jumat (28/12/2012).

Denny menegaskan jika dibandingkan kondisi di Rutan dan LP Cipinang dengan Lapas Sukamiskin kondisi kamar sudah jauh berbeda.

Kemewahan itulah yang tidak ada di LP Sukamiskin. Di penjara yang juga berstatus cagar budaya tersebut, seorang narapidana kasus korupsi nantinya akan menempati sebuah kamar berukuran 2X2,5 meter. Kamar mandi di dalamnya pun sempit.

LP Sukamiskin ditunjuk sebagai penjara khusus koruptor atas rekomendasi Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Penjara di Jawa Barat itu dinilai mumpuni untuk menampung koruptor, karena fisik bangunannya yang menyilang sehingga mempermudah pengawasan.

Saat ini, sudah ada 70 napi kasus korupsi yang dipindahkan ke LP Sukamiskin, termasuk terpidana kasus korupsi pajak Gayus Halomoan Tambunan dan Bahasyim Assyafie. Menurut Denny, koruptor lain secara bertahap akan dijebloskan ke LP tersebut.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved