Senin, 6 Oktober 2025

Akibat Syuting di Ruang ICU

RSAB Harapan Kita dan Produser Film Love In Paris Bisa Dipolisikan

Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Kita Jakarta menuai reaksi publik.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto RSAB Harapan Kita dan Produser Film Love In Paris Bisa Dipolisikan
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Foto Ayu yang meninggal di ruang ICCU Rumah Sakti Harapan Kita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Meninggalnya Ayu Tria Desiani (9), bocah penderita leukimia (kanker darah) di Intensive Critical Care Unit (ICU) Rumah Sakit Anak dan Ibu Harapan Kita Jakarta menuai reaksi publik.

Apalagi kuat dugaan keterlambatan penanganan Ayu Tria dikarenakan adanya syuting sinetron "Love In Paris" di rumah sakit tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Basarah mengungkapkan bila benar kematian sang bocah terganggu dengan proses syuting film di Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Kita maka pihak rumah sakit dan produser film bisa dipolisikan.

"Apabila seperti diceritakan dalam berita tersebut, maka baik pihak rumah sakit maupun produser film Love in Paris telah melakukan tindak pidana di mana akibat kelalaiannya membuat orang lain meninggal dunia," ungkap Basarah kepada Tribun, Kamis (27/12/2012).

Menurutnya pihak keluarga harus segera melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian agar segera dilakukan penyidikan dugaan tindak pidananya. "Hal itu penting dilakukan agar kecerobohan serupa tidak terulang lagi," ujarnya.

Lingkungan rumah sakit apalagi di ruangan ICU harusnya steril dari kegiatan manusia lain di luar kegiatan media yang dilakukan dokter dan paramedis lainnya. "Jangan karena sang pasien berasal dari kalangan tidak mampu lalu pihak rumah sakit dapat seenaknya saja memperlakukan nasib pasien," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved