Bupati Menikahi ABG
Kuasa Hukum Aceng Fikiri Sambangi MA Tuntut Keadilan
Kuasa Hukum Bupati Garut Aceng Fikri pun menuntut keadilan ke Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (27/12/2012).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya melapor ke Mabes Polri, Zulfikar M Rio selaku Kuasa Hukum Bupati Garut Aceng Fikri pun menuntut keadilan ke Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Kedatangannya ke MA ini bermaksud menyampaikan nota pendapat yang dihasilkan dari Pansus DPRD Garut. Dalam menyampaikan nota tersebut, Zulfikar juga meminta agar MA memperhatikan nota tersebut.
"Kami meminta MA mempertimbangan (nota pendapat DPRD Garut) demi rasa keadilan bagi klien kami yaitu Aceng Fikri," Zulfikar.
Sementara, pihak MA pun sampai saat ini belum menerima surat rekomendasi pemberhentian Bupati Garut tersebut. Ketua MA, Hatta Ali mengatakan, jika sudah mendapatkan surat rekomendasi tersebut, pihaknya akan segera membentuk majelis.
"Majelis untuk memberikan pendapat hukum. Nanti hasilpemeriksaan di MA akan dikembalikan ke DPRD setempat dalam tempo 30 hari," kata Hatta.