Jumat, 3 Oktober 2025

Skandal Century

KPK akan Periksa Direktur Perbankan I BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Direktur Pengawasan Perbankan 1 Bank Indonesia, Zainal Abidin

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Direktur Pengawasan Perbankan 1 Bank Indonesia, Zainal Abidin terkait penyidikan perkara korupsi dana talangan atau bailout Bank Century, Jumat (21/12/2012).

"Dia diperiksa sebagai saksi BM dan SCF," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan, termasuk Tribunnews.com.

Mantan anak buah Boediono ini sedianya digarap Rabu (19/12). Namun, karena mangkir KPK memanggil kembali yang bersangkutan pada hari ini.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua bekas pejabat BI sebagai tersangka. Mereka yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah.

Siti Chalimah Fadjrijah merupakan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia saat kasus terjadi. Sementara Budi Mulya merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Keduanya disebut bertanggung jawab dalam pengucuran dana bailout Century.

(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved