Sabtu, 4 Oktober 2025

Neneng Diadili

Saan: Saya Kenal Nazar Tapi Tak Berhubungan dengan Neneng

Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa, bersaksi dalam perkara korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Saan: Saya Kenal Nazar Tapi Tak Berhubungan dengan Neneng
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Neneng Sri Wahyuni, (kanan) berbincang bersama suaminya, M Nazaruddin (kiri)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa, bersaksi dalam perkara korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans dengan terdakwa mantan Direktur Keuangan Anugerah Nusantara, Neneng Sri Wahyuni, hari ini, Kamis (20/12/2012).

Usai persidangan, anggota Komisi Hukum DPR itu menegaskan kalau dirinya tak pernah berhubungan dengan Neneng Sri Wahyuni. Terlebih, ikut mengatur proyek PLTS di Kemennakertrans.

"Saya kenal sama Nazar-nya. Tapi nggak berhubungan sama Neneng," kata Saan di lantai 1 gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Saan dalam kesempatan sama, kembali mengatakan kalau dirinya sama sekali tak mengerti mengenai proyek PLTS.

"Saya juga nggak tahu Neneng yang pegang proyek," kata Saan.

Klik:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved