TNI Fokus pada Kekuatan Pokok Minimum Pertahanan
Kebijakan pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI, masih terfokus pada mewujudkan kekuatan pokok minimum pertahanan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI yang dituangkan dalam perencanaan strategis TNI, masih terfokus pada mewujudkan kekuatan pokok minimum pertahanan.
Titik beratnya, modernisasi dan melengkapi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang mengutamakan produksi dalam negeri, guna terwujudnya kekuatan pertahanan negara yang cukup dan lebih memadai.
Hal tersebut diungkapkan Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, yang dibacakan Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Among Margono, selaku Inspektur Upacara pada upacara bendera 17-an, di Lapangan Upacara Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (17/12/2012).
Panglima TNI menyampaikan, makna dan hakikat kekuatan 'cukup', adalah kekuatan yang mampu mengemban tugas-tugas operasional yang sedang dan akan diemban di masa depan, setiap saat dapat dikembangkan bila diperlukan, tidak berlebihan di tengah keterbatasan anggaran dan tidak ketinggalan di tengah kemajuan teknologi militer, serta memancarkan deterrence effect atau daya tangkal yang tinggi, sehingga 'disegani' oleh kawan atau lawan.
"Aspek pembinaan, pemeliharaan dan perawatan terhadap apa yang telah dimiliki, baik personel, alat perlengkapan (alkap), alat utama (alut) maupun alutsista, harus terus dilaksanakan dan ditingkatkan sebagai landasan pacu yang kokoh sebelum adanya realisasi program 2013," ujar Panglima TNI dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com.
Ini dilakukan untuk mencapai usia pakai yang optimal dan menghindari serta menekan terjadinya 'risiko', baik berupa incident (kejadian bahaya) atau accident (kecelakaan), hingga pada tingkat yang serendah-rendahnya.
Panglima TNI memberikan penekanan kepada seluruh Komandan Satuan dan seluruh prajurit serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI untuk:
Pertama, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, sebagai wujud amaliah nyata dari Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, sekaligus landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas.
Kedua, meningkatkan wawasan serta ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk membangun kapasitas diri dan keterampilan keprajuritan dalam rangka membangun kapabilitas TNI, dalam rangka mendukung pembangunan kekuatan pokok minimum TNI yang solid dan profesional.
Ketiga, senantiasa memelihara dan meningkatkan kewaspadaan, agar tidak terjebak dalam pengaruh negatif dan tidak bersikap reaktif buta, yang merugikan diri maupun institusi atau organisasi TNI.
Keempat, meningkatkan disiplin pribadi sebagai basis terwujudnya disiplin satuan dan disiplin masyarakat.
Kelima, menjaga dan memegang teguh komitmen netralitas politik TNI, sebagai salah satu bukti kongkrit dari hasil reformasi internal TNI.
Keenam,meningkatkan soliditas dan solidaritas satuan, serta disiplin, dedikasi, dan loyalitas prajurit. Ketujuh, mengurangi dan menyederhanakan kegiatan yang bersifat seremonial dan kunjungan kerja, guna mencegah terjadinya pemborosan dalam rangka efisiensi anggaran di jajaran TNI. (*)