Neneng Diadili
Yulianis dan Oktarina Bersaksi untuk Neneng Hari Ini
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kembali memeriksa saksi untuk terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kembali memeriksa saksi untuk terdakwa perkara korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni.
"Saksi yang dihadirkan adalah Yulianis dan Oktarina Furi," kata penasihat hukum Neneng, Elza Syarief kepada wartawan sebelum persidangan kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2012).
Yulianis adalah Wakil Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara, sekaligus bawahan Neneng yang menjabat sebagai Direktur Keuangan di perusahaan milik suaminya, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Sementara Oktarina Furi adalah bawahan Yulianis. Oktarina pernah bekerja staf Keuangan PT Anugrah Nusantara. Sejumlah saksi dalam persidangan sebelumnya menyebut pemilik PT Anugrah selain Nazaruddin adalah Anas Urbaningrum.
Saksi ketiga yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam perkara ini adalah pejabat pembuat komitmen proyek PLTS pada Kemennakertrans, Timas Ginting. Timas lebih dulu disidangkan di muka pengadilan. Ia divonis dua tahun penjara.
Neneng didakwa melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen dan panitia pengadaan dalam pemenang lelang proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008.
Dalam proyek tersebut terdakwa dan Nazaruddin diuntungkan senilai Rp 2.2 miliar, Timas Ginting Rp 77 juta dan dua ribu dollar Amerika, Hardy Benry Simbolon sebesar lima juta rupiah dan 10 ribu dollar Amerika, Sigid Mustofa Nurudin Rp 10 juta dan seribu dollar Amerika, Agus Suwahyono Rp 2.5 juta dan 3.500 dollar Amerika, Sunarko Rp 2.5 juta dan 3.500 dollar Amerika, Arifin Ahmad Rp 40 juta serta Karmin dari PT Nuratindo sebesar Rp 2.5 juta.
Sehingga kata Jaksa Ahmad Burhanuddin, merugikan keuangan negara terkait Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp2.729.479.128.