Jumat, 3 Oktober 2025

Neneng Diadili

Yulianis: Anas Digaji Rp 20 Juta di PT Anugerah

Bekas Wakil Direktur Keuangan Yulianis

Penulis: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Yulianis: Anas Digaji Rp 20 Juta di PT Anugerah
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh (kiri), menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan agenda pemeriksaan saksi Yulianis (tengah), di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (4/10/2012). Angie menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Wakil Direktur Keuangan Yulianis dalam kesaksiannya untuk terdakwa Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2012), mengaku semua karyawan di PT Anugerah Grup atau PT Anugerah Nusantara mendapat gaji.

"Semuanya digaji, termasuk Bu Neneng, dan Pak Nazaruddin. Pak Nazar Rp 20 juta, Pak Anas Rp 20 juta, Bu Neneng 8 juta dan Pak Hasyim 8 juta, Pak Nasir Rp 10 juta. Ini Anas Urbaningrum. Bu Rosa terakhir yang saya tahu Rp 28 juta," ujar Yulianis.

Elza Syarief, penasihat hukum Neneng, heran kliennya yang didakwa korupsi proyek pengadaan dan pemasangan PLTS pada 2008 di Kemennakertrans, tidak tercantum sebagai orang atau karyawan yang menerima gaji pada 2010.

"Awal 2010 Bu Neneng dan nama semuanya seperti Pak Nazar, Hasyim, Nasir tidak ada di list gaji. Jadi Bu Neneng dan semuanya ambil gaji dari brankas. Tahun 2010 Bu Neneng gajinya Rp 13 juta. Rosa gaji 2010 Rp 9-10 juta. 2011 gajinya Rp 28 juta," katanya lagi.

Neneng dalam tanggapannya, melihat kesaksian Yulianis tidak benar. Istri Nazaruddin ini kekeuh selama di PT Anugrah hanya membantu suaminya dan tidak memiliki kewenangan mengurus soal lalu lintas keluar masuknya uang perusahaan.

"Saya buka direktur keuangan dan tidak punya kewenangan atas perusahaan suami saya. Saya tidak pernah memegang cheque dan tidak pernah memparaf persetujuan keuangan," ujar Neneng dalam tanggapannya.

*Berita Lengkap Mengenai Pengadilan Neneng Silakan Klik Disini

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved