Bupati Menikahi ABG
Pansus Kasus Aceng Temui Komisi III DPR RI
Panitia Khusus DPRD Garut terkait kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri mendatangi DPR RI.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus DPRD Garut terkait kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri mendatangi DPR RI. "Kami ingin menggali masukan dan pembahasan terhadap masalah tersebut, pansus ingin melaksanakan konsultasi," kata Wakil Ketua Pansus, Nadiman, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Nadiman menjelaskan nama pansus tersebut yakni mengenai tindak lanjut aspirasi masyarakat atas dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undang yang dilakukan oleh Bupati Garut. Nadiman mengatakan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data-data mengenai kasus tersebut.
Politisi Hanura itu belum mau menjawab atas desakan mundur Bupati Garut dari berbagai elemen masyarakat Garut. "Tergantung nanti, kami yang penting pansusnya dulu, kami sampaikan penjelasan ke DPR, nanti ada pandangan umum," imbuhnya.
Nadiman berjanji akan menyelesaikan masalah Aceng dan mengeluarkan keputusan. "Semua data kami kumpulkan jangan sepotong-potong, dua hari ini selesai kami umumkan," tuturnya.
Ia menyebutkan selain ke DPR, Pansus juga mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk meminta pendapat mengenai Aceng. Rombongan DPRD Garut tersebut diterima oleh Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika. "Kita akan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan mereka," katanya.