Sabtu, 4 Oktober 2025

Penyidik KPK Ditarik

Jangan Jadikan Novel Anak Emas

Penyidik yang menangani kasus Simulator SIM itu harus kembali ke institusi Polri.

zoom-inlihat foto Jangan Jadikan Novel Anak Emas
facebook
Kompol Novel Baswedan berfoto bersama istrinya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Masa jabatan Kompol Novel Baswedan di KPK berakhir. Penyidik yang menangani kasus Simulator SIM itu harus kembali ke institusi Polri.

Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan meminta agar Kompol Novel tidak dijadikan anak emas. "Jangan jadikan Novel sebagai pahlawan atau anak emas, seolah-olah tanpa Novel itu tidak bisa bergerak KPK," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Trimedya mengatakan Novel sebenarnya sama dengan penyidik lain yang bertugas di KPK. "Jangan seakan-akan dia luar biasa," tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan mengatakan bila kasus Nobel terus diungkap ke publik, maka ketegangan antara KPK dan Polri menjadi tidak baik.

"Karena yang punya kewenangan untuk membawa senjata, mengawal tahanan itu kan polisi yang punya kebijakan mengawal tahanan, punya eksekusi polisi. Suasana jangann semakin memperkeruh," imbuhnya.

Hal itulah, kata Trimedya, yang membuat nama Novel dikaitkan. Komisi III DPR, lanjutnya, berharap setiap lembaga penegak hukum harus bersinergi. "Kita ingin seperti KPK awal Taufiqurahman Ruki," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved