Persidangan John Kei
John Kei Marahi Jaksa, Sidang Ricuh
Dalam persidangan kasus pembunuhan bos PT. Sanex Steel Tan Harry Tantono (Ayung), terjadi keributan di ruang sidang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam persidangan kasus pembunuhan bos PT. Sanex Steel Tan Harry Tantono (Ayung), terjadi keributan di ruang sidang. Keributan tersebut yakni Terdakwa John Kei marah lantaran surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap mengada-ada.
"Coba diulangi! Saya tidak dengar," ujar John Kei menyela JPU yang tengah membacakan dakwaannya dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
JPU pun mengulanginya. Seorang JPU wanita yang membacakan ulang surat tuntutan pada segmen keterangan saksi pun mengulanginya. Ia membacakan bahwa ada percikan darah yang diduga darah anak buah John Kei yang dipukul oleh Ayung sebagai korban.
Mendengar itu, John Kei langsung marah. Ia kembali membentak JPU dan menuding kasus yang dihadapinya penuh dengan rekayasa.
"Banyak yang merekayasa nih. Apanya cari keadilan. Hei, saya manusia juga!" kata John Kei.
Pengacara John Kei pun marah, mereka juga berucap dengan nada tinggi dan meminta JPU membacakan surat tuntutan dengan jelas, menggunakan mikrofon.
"Tidak ada yang muncul di persidangan. Gunakan mic biar kami dengar mana yang direkayasa," kata Tito Kei selaku tim Penasihat Hukum John Kei.
Ketua Majelis Hakim Supradja pun segera memberikan instruksi kepada kedua belah pihak untuk tenang. Ia meminta kepada Tim Penasihat Hukum untuk tenang dan memberikan tanggapan sesudah JPU selesai membacakan surat tuntutan.
*Berita Lengkap Mengenai Persidangan John Kei Silakan Klik Disini