Jumat, 3 Oktober 2025

Pemerintah Diminta Naikkan Anggaran Dana Kampanye Parpol

Dana kampanye akhir-akhir mendapat sorotan tajam. Partai politik atau calon yang bertarung dalam Pilkada diminta agar memberikan transparans

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Pemerintah Diminta Naikkan Anggaran Dana Kampanye Parpol
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana kampanye akhir-akhir mendapat sorotan tajam. Partai politik atau calon yang bertarung dalam Pilkada diminta agar memberikan transparansi sumber dana kampanye.

Didik Supriyanto, Ketua  Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta agar pemerintah menaikkan anggaran dana kampanye menjadi lima persen.

"Kita ingin naik, tapi naiknya tidak langsung signifikan, ya dari 1,3% menjadi 5% dan seterusnya. Tentunya kita juga meminta transparansi laporan keuangan pengeluaran dari partai politik," ujarnya dalam diskusi dan peluncuran buku, 'Bantuan Keuangan Partai Politik', di Bakoel Coffie, Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Menurutnya, kenaikan itu penting agar partai politik bisa menjaga kemandirian sesuai dengan fungsinya.

"Agar parpol tidak lagi terus-terusan dikuasai kepentingan para penyumbang dana, kan penyumbang dana ini hanya mengejar kekuasaan," ujarnya.

Sebelumnya, partai politik hanya mendapatkan sumbangan dana dari negara sebesar 1,3 persen dari total seluruh pengeluaran partai.

Klik:

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved