Mahfud MD Ogah Mencalonkan Lagi Sebagai Ketua MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akan berakhir masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi, juga selaku Ketua MK per tanggal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akan berakhir masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi, juga selaku Ketua MK per tanggal 1 April 2013. Ia pun enggan menjabat lagi sebagai Hakim Konstitusi.
"Bisa mencalonkan, tetapi saya tidak akan maju," ucap Mahfud MD saat dihubungi, Rabu (21/11/2012).
Mahfud mengatakan, Ia sudah memiliki sejumlah agenda pribadi yang telah direncanakan untuk mengisi hari-harinya yang bukan lagi sebagai Hakim Konstitusi.
"Saya mau membangun pendidikan hukum yang bukan hanya mencari dalil tetapi bisikan hati. Nanti akan mengajar di berbagai Kampus di UII, UGM UNS, UNILA dan Tanjung Pura. Sebenarnya hobi saja mengajar," kata Mahfud.
Terkait pencapresan, Mahfud enggan mengatakan secara tegas apakah akan maju sebagai Capres pada Pemilihan Presiden 2014 atau tidak.
"Berpeluang untuk maju dan tidak maju," kata Mahfud.
Klik: