Rabu, 1 Oktober 2025

Oknum DPR Minta Jatah

BK: Idris Laena Akui Pertemuan dengan Direksi BUMN

Politisi Golkar Idris Laena mengakui melakukan pertemuan dengan direksi PT PAL dan PT Garam. Hal itu terungkap saat Idris diperiksa oleh Badan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto BK: Idris Laena Akui Pertemuan dengan Direksi BUMN
Kompas Nasional/HENDRA A SETYAWAN
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Idris Laena saat jumpa pers terkait tuduhan pemerasan oknum anggota DPR terhadap BUMN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/11/2012). Idris Laena membantah laporan yang menyebut dirinya meminta upeti dari PT PAL dan PT Garam. KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Golkar Idris Laena mengakui melakukan pertemuan dengan direksi PT PAL dan PT Garam. Hal itu terungkap saat Idris diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Jakarta, Rabu (21/11/2012).

"Terkait dengan pemanggilan kepada Bapak Idris Laena dapat kami sampaikan bahwa memang ada diakui pertemuan-pertemuan dengan direksi dr PT PAL maupun PT Garam," kata Ketua BK M Prakosa di Ruang BK Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Prakosa mengatakan Idris mengakui bila pertemuan itu terjadi di beberapa tempat dengan direksi PT PAL. Sedangkan pertemuan dengan Direksi PT Garam hanya dilakukan sekali.

"Kalau dari direksi PAL mengatakan ada beberapa kali mungkin lebih dari 10 kali 20 kali. Ada beberapa SMS dan telepon-teleponan dari Pak IL (Idris Laena) kepada direksi sekitar 20-30 kali kepada direktur utama dan direktur keuangan. Saya enggak ingat persis, saya katakan sekitar ya," kata Prakosa.

Prakosa mengatakan pihaknya masih meneliti mengenai pesan singkat yang diduga berisi tentang pemerasan. 

"Bahwa memang benar ada pertemuan kemudian ada sms dan juga telepon dengan direksi PT PAL. Tentu semua informasi yg kita dapatkan di BK akan jd dasar kami dalam pendalaman itu, kita akan eksplor," imbuhnya.

Mengenai jenis pelanggaran kepada Idris, BK mengatakan pihaknya masih mendalaminya sesuai dengan fakta yang ada. "Pembuktiannya untuk membuka fakta, sesuai dengan mekanisme di BK. Semua informasi yang didapatkan akan ditindaklanjuti," tuturnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved