Oknum DPR Minta Jatah
BK Terima Dua Nama Baru Oknum DPR Pemeras
Badan Kehormatan (BK) DPR menerima dua nama baru anggota DPR, yang diduga meminta jatah dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR menerima dua nama baru anggota DPR, yang diduga meminta jatah dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dua nama tersebut disampaikan direksi BUMN, saat menyampaikan keterangan di hadapan BK.
BK hari ini memanggil tiga direksi BUMN, yakni PT PAL, PT Garam, dan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).
Ketua BK M Prakosa mengatakan, awalnya Dahlan Iskan menyebut dua nama anggota Dewan yang diduga melakukan pemerasan.
Kemudian, Dahlan kembali menyerahkan surat yang berisi lima nama anggota Dewan. Namun, Dahlan kemudian merevisi dengan mencabut dua nama dari surat sebelumnya.
"Dua didrop, kemudian ada dua nama baru, katanya kesalahan teknis. Katanya namanya bukan itu," kata Prakosa di Ruang BK, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Namun, Prakosa enggan menyebutkan siapa direksi yang mengungkapkan dua nama baru. Termasuk, nama dua anggota Dewan yang baru tersebut. Prakosa menyayangkan adanya perubahan nama karena alasan kesalahan teknis.
"Itulah keteledoran. Kesalahan lihat mungkin," ucapnya.
Jumlah anggota Dewan yang dilaporkan oleh BUMN kini berjumlah tujuh orang. Dua nama baru tersebut diungkap oleh direksi PT Merpati Nusantara Airlines.
Direktur PT MNA Rudy Setyopurno telah merevisi dua nama, yakni Andi Timo Pangerang dari Demokrat dan Muhammad Ichlas El Qudsi dari PAN. (*)