Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi Merpati

TALG Ambil Satu Juta Dollar Amerika Milik PT Merpati

menggandeng kantor pengacara Hume & Associates.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat

Sebelum masuk materi gugatan, pengadilan memberi waktu mediasi semua pihak. Dalam mediasi itu, Cooper mengaku bersalah dengan memindahkan uang 980 ribu dollar AS dari sejuta dollar milik Merpati. Ia juga mengaku bersalah dan siap mengembalikan ke Merpati.

"Dia mau mengembalikan sesuai kemampuannya 5000 dollar perbulan. Hotasi bilang enggak mau. Kalau mau dua kali saja. Tapi Cooper tak sanggup. Cooper mengaku mengambil uang itu, dan bersalah. Akhirnya Hotasi dan pengacaranya meminta perkara ini ditunda dan jangan ditutup. Kami meminta pending," terang Lawrence.

Karena sejuta dollar AS ini, jaksa penuntut umum mendakwa Hotasi telah melakukan pidana korupsi dalam penyewaan dua pesawat Boeing yang mulai ditangani direksi Merpati sejak 2006. Hotasi dan Tony Sudjiarto menjerat keduanya dengan Pasal 2 ayat 1 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved