Kongkalikong Pejabat dan DPR
BK DPR Tak Panggil Dipo Alam
Badan Kehormatan (BK) DPR tidak akan memanggil Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR tidak akan memanggil Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Dipo sempat menyampaikan adanya kongkalikong di kementerian yang diduga dilakukan bersama mitra kerja di DPR.
"Sikap BK apabila kasus ini dilakukan penegak hukum. BK tidak bisa melakukan apa-apa. kita serahkan proses hukum, siapapun itu," kata Ketua BK M Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Prakosa mengungkapkan bila penegak hukum menyatakan bersalah maka BK akan melakukan pembahasan mengenai sanksi etika. "Kalau yang bersangkutan dipanggil sebagai terdakwa maka dinyatakan bersalah. Artinya tidak perlu panggil," katanya.
Selain itu, Prakosa juga meminta kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk memberikan data yang kuat. "Berikan langsung ke penegak hukum," tuturnya.
Pekan lalu Seskab Dipo Alam melaporkan dugaan praktik kongkalikong anggaran di tiga kementerian kepada KPK.
Sementara anggota DPR yang diduga ikut terlibat kongkalikong anggaran adalah anggota komisi yang bermitra dengan ketiga kementerian tersebut.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrian Pasha menyebut laporan itu inisiatif pribadi Dipo Alam ke KPK.
Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper