RUU Keamanan Nasional
Berpotensi Kembali ke Orde Baru, PDIP Tetap Tolak RUU Kamnas
PDI Perjuangan sudah memerintahkan fraksinya di DPR untuk menolak pembahasan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan sudah memerintahkan fraksinya di DPR untuk menolak pembahasan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Jika fraksi lain berkeras menggulirkan RUU tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memastikan akan melakukan aksi walk out.
Satu alasan utama, bahwa RUU Kamnas akan membawa masyarakat Indonesia kembali ke zaman orde baru.
"Kalau dipaksakan sebuah RUU yang seharusnya untuk kemaslahatan masyarakat, justru akan sideback, kembali, ke masa lalu," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo, Minggu(18/11/2012).
Menurut Tjahjo, PDI Perjuangan sendiri punya pengalaman buruk pada saat rezim orde baru berkuasa. "Ibu Mega sendiri pernah mengalami masa trauma ini. Apakah, mekanisme ini diulang kembali. Trauma pada zaman sebelumnya saat ditangkap, disidang yang enggak jelas. (RUU Kamnas) ini kan sama," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, saat ini sudah banyak UU yang mengakomodasi tentang keamanan nasional, seperti Undang-undang intelejen, Undang-undang Pertahanan, dan Undang-undang Kepolisian. Dengan begitu kehadiran RUU Kamnas adalah abu-abu.
"Sekarang yang penting bukan diadakannya RUU itu, tapi bagaimana keterpaduan antara aparat intelejen negara, TNI, Polri, dan institusi lain," ujarnya.
*Berita Lengkap Mengenai RUU Keamanan Nasional Silakan Klik Disini