Kamis, 2 Oktober 2025

RUU Keamanan Nasional

Berpotensi Kembali ke Orde Baru, PDIP Tetap Tolak RUU Kamnas

PDI Perjuangan sudah memerintahkan fraksinya di DPR untuk menolak pembahasan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Berpotensi Kembali ke Orde Baru, PDIP Tetap Tolak RUU Kamnas
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri (tengah) bersama cawagub DKI Jakarta yang diusung PDIP, Basuki T Purnama (kiri), dan Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo (kanan), saat menghadiri konferensi pers mengenai Pemilukada DKI Jakarta, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (9/7/2012). Mega menyampaikan harapannya agar Pemilukada DKI Jakarta 2012 ini dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil, dan bersih. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan sudah memerintahkan fraksinya di DPR untuk menolak pembahasan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Jika fraksi lain berkeras menggulirkan RUU tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memastikan akan melakukan aksi walk out.

Satu alasan utama, bahwa RUU Kamnas akan membawa masyarakat Indonesia kembali ke zaman orde baru.

"Kalau dipaksakan sebuah RUU yang seharusnya untuk kemaslahatan masyarakat, justru akan sideback, kembali, ke masa lalu," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo, Minggu(18/11/2012).

Menurut Tjahjo, PDI Perjuangan sendiri punya pengalaman buruk pada saat rezim orde baru berkuasa. "Ibu Mega sendiri pernah mengalami masa trauma ini. Apakah, mekanisme ini diulang kembali. Trauma pada zaman sebelumnya saat ditangkap, disidang yang enggak jelas. (RUU Kamnas) ini kan sama," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, saat ini sudah banyak UU yang mengakomodasi tentang keamanan nasional, seperti Undang-undang intelejen, Undang-undang Pertahanan, dan Undang-undang Kepolisian. Dengan begitu kehadiran RUU Kamnas adalah abu-abu.

"Sekarang yang penting bukan diadakannya RUU itu, tapi bagaimana keterpaduan antara aparat intelejen negara, TNI, Polri, dan institusi lain," ujarnya.

*Berita Lengkap Mengenai RUU Keamanan Nasional Silakan Klik Disini

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved