Kongkalikong Pejabat dan DPR
Fitra: Pelaporan Dipo Tak Ubahnya Seperti LSM
Banyak pro dan kontra menanggapi aksi Sekretaris Kabinet (Sekab) Dipo Alam yang melaporkan adanya Kongkalikong yang terjadi di
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pro dan kontra menanggapi aksi Sekretaris Kabinet (Sekab) Dipo Alam yang melaporkan adanya Kongkalikong yang terjadi di Kementerian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Farhan berpendapat lain terkait pelaporan Dipo. Menurutnya, apa yang dilakukan Seskab tak ubahnya dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Sangat disayangkan apa yang disampaikan Dipo itu baru di permukaan saja. Padahal Dipo merupakan bagian dari pemerintah, kalau hanya seperti itu LSM juga bisa," kritik Yuna Farhan kepada wartawan, di dalam diskusi bertemakan 'Negeri Yang Ruwet' di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2012).
Tegas Yuna, laporan seperti dilaporkan Dipo tersebut juga ada di LSM kala menerima banyak laporan adanya kongkalikong yang terjadi di kementerian, baik dari luar maupun dari dalam kementerian. Namun masalahnya, belum dapat dilaporkan karena laporan tersebut belum tercukupi.
"Tapi kita juga akan tunggu pihak KPK, untuk menindak lanjuti laporan yang diajukan Dipo, apakah sudah mencukupi atau tidak, kita tunggu saja," tandas dia berpesan.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Dipo Alam melaporkan adanya dugaan praktik kongkalikong anggaran antara anggota DPR dan Kementerian, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis lalu.
Saat ditanyai wartawan usai melaporkan kasus tersebut, Dipo enggan membeberkannya. Dia sendiri saat melapor bertemu dengan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.
Sementara penelusuran Tribun, sedikitnya ada empat Kementerian yang dilaporkan oleh Dipo Alam.
Di antaranya yakni, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal (PDT).
Kementerian Pertanian sendiri yakni terkait dugaan anggaran promosi jabatan di beberapa eselon.
"Kalau Kementerian Pertahanan, itu terkait dana optimalisasi kementeriannya," kata sumber resmi Tribun, Jumat (16/11/2012).
Di Kementerian Parisiwata sendiri, lanjut sumber tadi yakni terkait dana MICE. Sedangkan di Kementerian PDT, imbuhnya, terkait dana tambahan program instansinya.
"Selain laporan 4 kementerian itu, Dipo juga melaporkan soal dugaan korupsi Proyek PLTU di Kaltim (Kalimantan Timur) dan PLTU di Sumsel (Sumatera Selatan)," terang dia.
Klik: