Rabu, 1 Oktober 2025

Oknum DPR Minta Jatah

Eva Tantang Dahlan Iskan dan Dipo Alam Lapor ke KPK

Pencegahan Korupsi harus disertai penuntutan hukum dan bukan diwacanakan ke media

Penulis: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Eva Tantang Dahlan Iskan dan Dipo Alam Lapor ke KPK
ist
Eva Kusuma Sundari Politisi PDIP

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Pencegahan Korupsi harus disertai penuntutan hukum dan bukan diwacanakan ke media

"Saya sesalkan program pemberantasn korupsi hanya sebatas wacana sebagaimana ditunjukkan oleh pihak pemerintah, Menteri BUMN dan Sekkab Dipo Alam. Baik pencegahan maupun penindakan tipikor hanya akan efektif jika ada penuntutan hukum terhadap pelaku disertai perbaikan sistem agar tindakan pidana semacam tidak terulang," ujar politisi PDI Perjungan Eva Kusuma Sundari, Selasa (13/11/2012).

Penyebutan inisial dan indikasi politisi dan partai tertentu tanpa bukti hukum untuk penuntutan,  Eva menegaskan, hanya akan memperkeruh kolam ikan. Akan tetapi berenangan dan tidak terpancing.

"Saya mendorong pak Dahlan Iskan dan Dipo Alam melakukan upaya konkrit yang produktif bagi percepatan pemberantasan tipikor dengan melaporkan oknum-oknum pelaku ke KPK," Eva menegaskan.

Sepatutnya, katanya lagi. KPK dilibatkan dalam skema pencegahan korupsi Sekkab. Mengingat skema yang bersifat participatoris ini, bukan saja berkaitan dengan perencanaan yang tidak korup yang harus bisa dideteksi, tapi juga harus bisa diinvestigasi potensi kecurangannya oleh penegakkan hukum.

Unsur partisipatoris ini, kata Eva lagi,  sejalan dengan KUHP yang memberikan kewajiban hukum bagi siapapun yang mengetahui tipikor untuk melaporkannya ke penegakkan hukum.

Agar skema pencegahan tipikor efektif, tanggung jawab ada di sekjen masing kementerian dan lembaga.  Selain mereka wajib membuat perencanaa yang tidak koruptif, maka setiap akhir tahun juga membuat laporan kecurangan, analisis penyebab, ataupun kelemahan sistem.

"Dengan demikian, perbaikan sistem bisa diperbaiki secara gradual dan fundamental demi menghindarkan kerugian negara," Eva Kusuma Sundari menegaskan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved