Dugaan Korupsi PLN
Dahlan Pertanyakan Fachmi Mochtar tak Dipanggil DPR
Menteri BUMN Dahlan Iskan mempertanyakan kenapa DPR Komisi VII tak memanggil Mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan mempertanyakan kenapa DPR Komisi VII tak memanggil Mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar. Pasalnya temuan BPK terhadap PLN, berada di periode saat Fahmi Mochtar masih menjabat sebagai Direktur Utama PLN.
"Temuan BPK selama 2009 sampai 2011 masa kepemimpinan pak Fahmi Mochtar, kenapa dia nggak ada (dipanggil DPR),"ujar Dahlan Iskan, di Komisi VII DPR, Selasa (13/11/2012).
Pada saat menjabat sebagai Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan menjelaskan kalau kebutuhan gas PLN pada 8 unit pembangkit yang berbasis dual firing (pembangkit yang bisa diisi memakai BBM dan gas) tak terpenuhi.
"Sehingga harus dipoerasikan high speed diesel (HSD) atau solar yang lebih mahal dari HSD Rp 179 triliun,"jelas Dahlan Iskan.
Dari keputusan tersebut, BPK telah mengaudit dana inefisiensi dari PLN sebanyak Rp 37,6 triliun. Karena hal itu PLN pada masa jabatan Dahlan Iskan dinilai DPR telah merugikan negara.