Sabtu, 4 Oktober 2025

Hartati Murdaya Tersangka

Hartati: Pengadilan Satu-satunya Harapan Saya

Hartati Murdaya menandatangani pelimpahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik KPK ke Jaksa, Kamis (8/11/2012). Artinya, pemilik

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Hartati: Pengadilan Satu-satunya Harapan Saya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya (tengah)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hartati Murdaya menandatangani pelimpahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik KPK ke Jaksa, Kamis (8/11/2012). Artinya, pemilik PT Hardaya Inti Plantations tersebut segera menjalani persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Hartati yang siang tadi menjalani pemeriksaan terakhirnya di KPK sempat berbincang dengan wartawan untuk mengungkapkan harapannya di persidangan nanti.

Hartati yang selama diperiksa KPK selalu menegaskan, diperas Bupati Buol, Amran Batalipu, berharap akan terbukti di Pengadilan.

"Pengadilan satu-satunya harapan untuk keadilan. Semoga nanti di dalam pengadilan bisa terungkap fakta dan realita sebenarnya. Ini suap atau pemerasan," kata Hartati.

Hartati juga meminta publik untuk tidak lebih dulu menghakiminya sebelum ada keputusan dari hakim. Oleh karena itu, Hartati mengaku optimis menyambut persidangannya yang akan mulai digelar akhir November ini.

"Saya mohon doanya supaya saya bisa kembali hidup normal, berkarya dan melaksanakan tugas untuk kepentingan orang banyak. Itu saja harapan saya," ujarnya.

Hartati sebagai pemilik PT HIP, diduga telah menyuap Buapti Buol, Amran Batalipu sebesar Rp 3 miliar untuk mengeluarkan izin perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Hal itu terungkap setelah KPK menangkap dua anak buah Hartati, Gondo Sudjono dan Yani Ansohri saat menyerahkan uang tersebut kepada Amran.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved