Teroris Kabur
Tahanan Teroris Kabur Menggunakan Cadar
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius membenarkan adanya narapidana kasus terorisme bernama Rocki (29) jaringan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius membenarkan adanya narapidana kasus terorisme bernama Rocki (29) jaringan Klaten yang kabur dari rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Dia menyamar menggunakan jubah dan cadar saat jam besuk tahanan," ujar Suhardi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (7/11/2012).
Suhardi mengatakan, Rocki diketahui merupakan tahanan titipan lapas karena Rocki sudah divonis selama enam tahun penjara.
Suhardi juga mengatakan saat ini anggota masih terus melakukan pengejaran kepada Rocki. Suhardi mengatakan kejadian berawal saat, Selasa (6/11/2012) pukul 13.30 WIB Rocki (29) yang sudah divonis 6 tahun dititipkan di rutan polda.
Modus kabur yang digunakan Rocki diketahui yakni menggunakan cadar. Lalu disaat bersamaan ada puluhan wanita bercadar menjenguk tahanan lain, dan berhasil keluar menggunakan cadar.
"Yang menjenguk itu ada sekitar 23 orang. Semuanya menggunakan cadar berwarna hitam. Kelompok itu menjenguk tahanan yang berbeda-beda. Dan saat masuk mereka juga menyerahkan identitas dan menulis di buku daftar penjenguk," ungkap Suhardi.
Klik: