Teroris Kabur
Densus 88 Tinggalkan Tugas sebelum Jam Besuk Teroris Habis
Narapidana kasus terorisme Roki Aprisdianto bin Nova Ganivianti kabur dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, menggunakan cadar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Narapidana kasus terorisme Roki Aprisdianto bin Nova Ganivianti kabur dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, menggunakan cadar pada Selasa (7/11/2012) pukul 13.30 WIB.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memeriksa 10 petugas jaga dari Polda Metro Jaya dan Densus 88 Polri.
Propam juga memeriksa tiga tahanan untuk menelusuri kaburnya Roki. Sebab, tidak menutup kemungkinan lolosnya narapidana enam tahun kasus terorisme itu akibat kelalaian petugas jaga.
"Itu yang sedang kami mintai keterangan. Ada 13 petugas diperiksa, tim Densus dan beberapa anggota Polda," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Suhardi Alius, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/11/2012).
Seorang sumber di Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sebenarnya tiga anggota Densus 88 yang bertugas menjaga para narapidana dan tahanan kasus terorismme itu sudah meninggalkan Rutan Narkoba sebelum jam besuk berakhir, pukul 15.00 WIB.
Diketahui, jam kunjungan tahanan teroris yang berada di lantai 4 Gedung Rutan Narkoba, yakni pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
"Sekira jam 14.30 WIB, ketiga anggota Densus 88 itu meninggalkan Rutan Narkoba," ujar sumber tersebut.
Ia menceritakan, bahwa pada saat jam kunjungan tahanan narkoba juga bersamaan dengan jam kunjungan narapidana lain.
Polda Metro Jaya menyatakan jam kunjungan tahanan teroris yang berada di lantai 4 Gedung Rutan Narkoba, yakni pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Saat Roki kabur, dua anggota Densus 88 yang kebagian jatah bertugas melakukan pengawasan terhadap kunjungan para narapidana dan tahanan kasus terorisme di lantai 4, yakni Brigadir S dan Brigadir BN.
Seorang anggota Densus 88 lainnya, Briptu DP bertugas mengawasi penitipan kartu identitas dan memeriksa barang bawaan pengunjung.