Selasa, 7 Oktober 2025

Mafia Anggaran

Jaksa Putar Rekaman Pembicaraan Fahd-Zamzami

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar hasil sadapan satgas KPK terkait perbuatan terdakwa

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Jaksa Putar Rekaman Pembicaraan Fahd-Zamzami
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa penyuapan anggota DPR, Fahd El Fouz, menjalani sidang perdananya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (12/10/20120). Fahd diduga menyuap tersangka Wa Ode Nurhayati Rp 6,25 miliar melalui Harris Surahman, dalam kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar hasil sadapan satgas KPK terkait perbuatan terdakwa alokasi dana penyuasaian infrastruktur daerah (DPID) Fahd A Rafiq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (6/11/2012).

Dalam rekaman berdurasi hampir tiga menit itu, terungkap cara Fahd Rafiq memerintahkan Ketua Harian DPD Aceh Partai Golkar, Zamzami guna mengaburkan fakta yang mulai tercium KPK.

Berikut isi percakapan tersebut :

Fahd : Saya kan memang sering bawa artis kan. Nganter-nganter artis kan saya bang?

Zamzami : haha, iya iya

Zamzami : gini-gini, kan kita ada tranfer, gini nanti kita buat kontrak pinjam-meminjam aja kan kita.

Fahd : iya iya, itu sudah ada sama bang Lukman.

Zamzami : kalau ditanya untuk apa? (Pinjaman), bilang gak tau bukan.

Fahd : kalau ditanya saya minjem buat apa, bilang aja gak tau bang.

Zamzami : saya bilang minjem aja, tapi saya gak tau untuk urusan apa.

Fahd : Kapan abang di jakarta bang?

Zamzami : Saya mungkin Kamis.

Fahd : Saya Rabu besok di periksa KPK lagi bang. Oia bang bilang dengan pak Makdir jangan kenal saya gitu. Kalau dia bilang kenal saya, dia kena juga loh bang.

Zamzami : iya iya.. Kita kan emang enggak pernah ada proyek apa-apa.

Fahd : jangan kalau ditanya Fadh itu siapa, bilang aja gak tau.
Kita kan pinjam meminjam ke abang kan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved