Mafia Anggaran
Jaksa Putar Rekaman Pembicaraan Fahd-Zamzami
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar hasil sadapan satgas KPK terkait perbuatan terdakwa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar hasil sadapan satgas KPK terkait perbuatan terdakwa alokasi dana penyuasaian infrastruktur daerah (DPID) Fahd A Rafiq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Dalam rekaman berdurasi hampir tiga menit itu, terungkap cara Fahd Rafiq memerintahkan Ketua Harian DPD Aceh Partai Golkar, Zamzami guna mengaburkan fakta yang mulai tercium KPK.
Berikut isi percakapan tersebut :
Fahd : Saya kan memang sering bawa artis kan. Nganter-nganter artis kan saya bang?
Zamzami : haha, iya iya
Zamzami : gini-gini, kan kita ada tranfer, gini nanti kita buat kontrak pinjam-meminjam aja kan kita.
Fahd : iya iya, itu sudah ada sama bang Lukman.
Zamzami : kalau ditanya untuk apa? (Pinjaman), bilang gak tau bukan.
Fahd : kalau ditanya saya minjem buat apa, bilang aja gak tau bang.
Zamzami : saya bilang minjem aja, tapi saya gak tau untuk urusan apa.
Fahd : Kapan abang di jakarta bang?
Zamzami : Saya mungkin Kamis.
Fahd : Saya Rabu besok di periksa KPK lagi bang. Oia bang bilang dengan pak Makdir jangan kenal saya gitu. Kalau dia bilang kenal saya, dia kena juga loh bang.
Zamzami : iya iya.. Kita kan emang enggak pernah ada proyek apa-apa.
Fahd : jangan kalau ditanya Fadh itu siapa, bilang aja gak tau.
Kita kan pinjam meminjam ke abang kan.